Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, position verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Regardless of the existence of numerous church buildings through the ninth and tenth generations, Arta is first attested only in 1082, when https://lukashubnp.blogofoto.com/62530415/details-fiction-and-eigendom-arta